100% Katolik, 100% Indonesia

 Anton Sardjo  |     4 Dec 2016, 06:25

Sabtu (26/11/2016) bertempat di Auditorium MBK, diselenggarakan Sosialisasi Pilkada untuk pemilihan Kepada Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sosialisasi ini diselenggarakan untuk membantu umat katolik MBK saat pemilihan pada 15 Februari 2017 mendatang, supaya punya pegangan dan pengetahuan yang cukup.

100% Katolik, 100% Indonesia

Saat sambutan, Romo Andy O.Carm mengatakan bahwa kita 100% Katolik dan 100% Indonesia, sehingga kita harus mengikuti program pemerintah dan ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.

Narasumber mengatakan bahwa kita sebagai warga harus berperan aktif dan mengawal dari tahapan sampai hari pemilihan. Dalam UU yang baru, calon yang mengikuti Pilkada dan telah terdaftar di KPU, walaupun yang bersangkutan menjadi terpidana tetap boleh mencalonkan diri. Dengan catatan, ia berani mengumumkan diri sebagai terpidana dan tidak berulang-ulang menjadi terpidana atau pemakai narkoba.

Dalam kampanye calon tidak diperbolehkan menggunakan tempat pendidikan, tempat ibadah, melibatkan pejabat BUMN/BUMD, aparatur negara, kepolisian, TNI, kepala desa/lurah serta menjelek-jelekan lawan calon yang lain.

Dalam tahapan kampanye, kita perlu mengetahui visi dan misi terhadap calon kepala daerah, calon sudah terdaftar, karena pilkada adalah suatu kesempatan untuk memilih calon yang terbaik, kalau kita salah pilih harus menunggu lima tahun lagi.

Kita sebagai warga harus menghargai perbedaan satu sama lain, tidak boleh mempengaruhi dan dipengaruhi, intinya harus sesuai dengan hati nurani kita. Pilihlah calon kepala daerah yang bijak, menghayati nilai agama, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai, anti kekerasan, dan memperhatikan lingkungan hidup.

Memilih dan ikut berperan aktif dalam Pilkada adalah suatu panggilan, bukan paksaan. Panggilan dalam konteks iman Katolik adalah imratif atau penjelasan iman. Iman juga berdimensi sosial dan bertanggungjawab atas keselamatan sesama dan bangsa. Warga bisa memilih di tempat lain dalam satu wilayah dengan syarat harus membawa surat bukti dari petugas KPPS formulir A 5.

Lihat Juga:

Seputar MBK (WM) Lainnya...

Renungan Harian

Minggu, 3 Maret 2024

Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...

Selengkapnya

Jadwal Misa Rutin

Sabtu Pukul 16:30
  Pukul 19:00
 
Minggu Pukul 06:30
  Pukul 09:00
  Pukul 11:30
  Pukul 16:30
  Pukul 19:00

Selengkapnya

Kalender Liturgi