Hukuman Mati dan Tontonan di Negeri Pancasila

 Sigit Kurniawan  |     11 Oct 2016, 08:22

Sehari setelah hukuman mati dilansungkan terhadap para terpidana mati kasus narkoba, Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo menggelar misa requiem untuk terhukum mati. Ini tidak hanya ia lakukan sekali. Yang dilakukan Mgr. Suharyo jelas sebuah sikap yang ia ambil dan ia perjuangkan selama ini, yakni martabat hidup dalam kondisi apa pun harus dihormati. Apalagi kehidupan ini bukanlah pemberian negara atau buatan pabrik.

Hukuman Mati dan Tontonan di Negeri Pancasila

Secara pribadi, di depan media, Mgr. Suharyo menegaskan bawa eksekusi mati pada manusia itu menciderai sila ke-dua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Bagi Monsinyur, hidup merupakan berkah dari Tuhah. Hanya Tuhan yang berhak mengambil nyawa manusia dan bukan manusia. Pesan Kitab Suci jelas, jangan membunuh!

Monsyinyur menegaskan, Gereja Katolik menolak penerapan hukuman mati ini. Dalam sebuah diskusi, Monsinyur Suharyo menyitir enskiklik Evangelium Vitae yang diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1995 yang menghapuskan status persyaratan untuk keamanan publik dari hukuman mati dan menyatakan bahwa dalam masyarakat modern saat ini, hukuman mati makin kehilangan legitimasinya.

"Dengan tegas, Gereja Katolik menolak hukuman mati tanpa kualifikasi apa pun," ungkap Uskup Suharyo seperti dikutip dari Kompas (17/5/2016). Lebih jauh, Mgr. Suharyo melihat tren hukuman mati di kalangan masyarakat luas justru sebagai tontonan dan hal ini berdampak buruk.

"Kenapa demikian? Seolah-olah nasib manusia yang diselesaikan hidupnya sebagai tontonan. Saya belum pernah dengar di mana pun, ada pelaksanaan hukuman mati yang berseri. Nggak ngerti saya. Bagi saya pribadi merasa ini mencederai sila ke-2 Pancasila," ujar Uskup masih di sumber yang sama.

Bagaimana dengan kita sebagai umat Katolik? Tak sedikit, umat Katolik yang setuju dengan hukuman mati tersebut dan bahkan terang-terangan mendukungnya. Tak sedikit pula umat Katolik yang menjadi bagian masyarakat penonton tragedi kemanusiaan itu dan menikmatinya.

Tampaknya, sikap pada hukuman mati ini bisa menjadi batu uji seberapa berkualitas kemuridan kita akan Yesus. Jelas, Yesus membela kemanusiaan sentuntas-tuntasnya. Yesus mengajari cinta dan pengampunan. Bagaimana dengan kita? Yang jelas, mengikuti Yesus memang tak gampang. Lebih gampang melakukan puji-pujian dengan nyanyian ketimbang mengampuni sesama yang bersalah kepada kita. Benarkan?

Lihat Juga:

Tema Minggu (WM) Lainnya...

Renungan Harian

Minggu, 3 Maret 2024

Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...

Selengkapnya

Jadwal Misa Rutin

Sabtu Pukul 16:30
  Pukul 19:00
 
Minggu Pukul 06:30
  Pukul 09:00
  Pukul 11:30
  Pukul 16:30
  Pukul 19:00

Selengkapnya

Kalender Liturgi