Dimanakah Mereka Ini?

 Andreas S. Pratama  |     2 Sep 2014, 10:30

Saat masyarakat Indonesia tengah bersiap untuk menyambut Pilpres 2014, kasus penculikan aktivis 1998 kembali mengemuka. Hal tersebut tentunya bukan tanpa alasan, karena Prabowo Subianto yang juga Capres nomor urut 1 tersebut dituduh terlibat dalam kasus tersebut, meskipun menurut penyelidikan lebih lanjut, Tim Mawar Kopassus terbukti hanya menculik 9 aktivis dan semuanya telah dikembalikan dalam kondisi hidup.

Meskipun kesembilan aktivis tersebut telah kembali, tetapi menurut data yang dikutip dari Kompas.com, Senin (07/03/11), masih terdapat 13 orang aktivis yang hingga saat ini masih menghilang.Ke-13 orang yang hingga saat ini masih belum kembali tersebut adalah Petrus Bima Anugerah, Yani Afri, Noval Al Katiri, Dedy Umar, Ismail, Herman Hendrawan, Suyat, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, Ucok M. Siahaan, M. Yusuf, Sonny, dan terakhir Wiji Thukul.

Satu orang aktivis bernama Leonardus Gilang disebutkan telah hilang sejak bulan April 1998 di Solo, Jawa Tengah. Tiga hari kemudian, ia ditemukan telah meninggal dunia dengan luka-luka akibat tembakan di daerah Magetan, Jawa Timur.

Pemerintah Indonesia pun hingga saat ini masih belum melakukan sebuah langkah konkrit untuk menyelesaikan kasus penghilangan paksa tersebut. Mereka seolah menutup mata dan mencoba untuk membuat kita lupa seiring dengan berjalannya waktu.

Penghilangan secara paksa sendiri adalah salah satu metode "terbaik" untuk menyebarkan teror di tengah sebuah masyarakat. Metode ini secara tidak langsung telah membangkitkan sebuah rasa ketidakamanan dan ketidaknyamanan. Kedua rasa tersebut nantinya secara otomatis akan menyebar ke dalam lingkup komunitas dan masyarakat yang lebih luas. Psikologis dari para korban dan juga keluarganya terganggu secara langsung. Selain masalah psikologis, masalah ekonomi juga menghantam sebagian keluarga korban. Pasalnya, para korban penghilangan paksa rata-rata adalah tumpuan hidup keluarga.

Penghilangan secara paksa sendiri hingga saat ini telah menjadi masalah global. Masalah ini juga menjadi perhatian khusus, karena terjadi di hampir semua negara. Meskipun penghilangan paksa biasa terjadi di dalam sebuah negara yang dikuasai oleh rezim diktator, namun tak menutup kemungkinan kejadian penghilangan paksa dilakukan sebagai salah satu tindak represif politik.

Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 30 Agustus sebagai Hari Internasional untuk Para Korban Penghilangan Paksa.

Lihat Juga:

Tema Minggu (WM) Lainnya...

Renungan Harian

Minggu, 3 Maret 2024

Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...

Selengkapnya

Jadwal Misa Rutin

Sabtu Pukul 16:30
  Pukul 19:00
 
Minggu Pukul 06:30
  Pukul 09:00
  Pukul 11:30
  Pukul 16:30
  Pukul 19:00

Selengkapnya

Kalender Liturgi