Keluarga Kristiani sebagai Ecclesia Domestica

 Paulus Kristianto P.S., O.Carm  |     4 Apr 2015, 19:24

Tahun 2015 ini, Paroki Tomang - Gereja Maria Bunda Karmel mengarahkan pelayanannya kepada pelayanan keluarga. Sedangkan tema APP Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) adalah "Tiada Syukur Tanpa Peduli". Ini menjadi latar belakang sekaligus inspirasi untuk menyusun tulisan ini. Tulisan ini bukan tulisan saya semata, tetapi saya mencoba membuat alur pemikiran baru akan sebuah tulisan yang mengutip beberapa artikel di Katekismus Gereja Katolik tentang Keluarga Kristiani, dan buku Pedoman Pastoral Keluarga, KWI, (Jakarta: Obor Jan 2011) yang memberikan pemahaman yang baik kepada kita tentang apa yang dimaksud dengan ecclesia domestica (Gereja Rumah Tangga) yang juga dapat kita temukan dalam Dokumen Konsili Vatikan II, yakni Lumen Gentium artikel 11.

Keluarga Kristiani sebagai Ecclesia Domestica

Keluarga Kristiani sebagai Ecclesia Domestica
Membaca artikel yang ditulis dalam http://katolisitas.org/6533/keluarga-kristiani-sebagai-ecclesia-domestica kita dapat memahami makna keluarga sebagai Ecclesia
Domestica. Membaca artikel tersebut, makna Ecclesia Domestica dapat kita temukan dalam Katekismus Gereja Katolik (KGK). Berikut ini penjelasan singkatnya:

Keluarga-keluarga Kristiani dapat menjadi pusat iman yang hidup, yakni suatu tempat pertama untuk tumbuh dan berkembangnya iman akan Kristus. Sebab, iman ini diwartakan dan keluarga bagikan sekolah pertama yang mengajarkan doa, kebajikan-kebajikan dan cinta kasih Kristus kepada kita. Dikatakan dalam KGK demikian: ".....keluarga-keluarga Kristen itu sangat penting sebagai pusat suatu iman yang hidup dan meyakinkan. Karena itu Konsili Vatikan II menamakan keluarga menurut sebuah ungkapan tua "Ecclesia domestica" [Gereja-rumah tangga] (Lumen Gentium 11, Bdk. Familiaris Consortio 21). Dalam pangkuan keluarga "hendaknya orangtua dengan perkataan maupun teladan menjadi pewarta iman pertama bagi anak-anak mereka; orang-tua wajib memelihara panggilan mereka masing-masing, secara istimewa panggilan rohani" (LG 11, 2)." (KGK 1656), Keluarga Kristen adalah tempat anak-anak menerima pewartaan pertama mengenai iman. Karena itu tepat sekali ia dinamakan "Gereja-rumah tangga" - satu ersekutuan rahmat dan doa, satu sekolah untuk membina kebajikan-kebajikan manusia dan cinta kasih Kristen." (KGK 1666). "Keluarga Kristen adalah tempat pendidikan doa yang pertama. Atas dasar Sakramen Perkawinan, keluarga adalah "Gereja rumah tangga", di mana anak-anak Allah berdoa "sebagai Gereja" dan belajar bertekun dalam doa. Teristimewa untuk anak-anak kecil, doa sehari-hari dalam keluarga adalah kesaksian pertama untuk ingatan Gereja yang hidup, yang dibangkitkan dengan penuh kesabaran oleh Roh Kudus." (KGK 2685).

Keluarga Kristiani dapat menjadi tempat penghayatan dan pelaksanaan misi imamat umum yang kita terima melalui Pembaptisan, yaitu dengan menerima sakramen- sakramen, berdoa serta menerapkan moral teologal (iman, harapan dan kasih). Berikut dikatakan dalam KGK: "Di sini dilaksanakan imamat yang diterima melalui Pembaptisan, yaitu imamat bapa keluarga, ibu, anak-anak, semua anggota keluarga atas cara yang paling indah "dalam menyambut Sakramen-sakramen, dalam berdoa dan bersyukur, dengan memberi kesaksian hidup suci, dengan pengingkaran diri serta cinta kasih yang aktif" (LG 10). Dengan demikian keluarga adalah sekolah kehidupan Kristen yang pertama dan "suatu pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan" (GS 52,1). Di sini orang belajar ketabahan dan kegembiraan dalam pekerjaan, cinta saudara sekandung, pengampunan dengan jiwa besar, malahan berkali-kali dan terutama pengabdian kepada Allah dalam doa dan dalam penyerahan hidup." (KGK 1657).

Keluarga Kristiani dapat menjadi ungkapan nyata dan sikap hidup dalam persekutuan Gereja, yakni persekutuan iman, harapan dan kasih yang mendasarinya. Kita dapat lihat dalam KGK Art. 2204: "Keluarga Kristen adalah satu penampilan dan pelaksanaan khusus dari persekutuan Gereja. Karena itu, ia dapat dan harus dinamakan juga "Gereja rumah tangga" (FC 21, Bdk. LG 11). Ia adalah persekutuan iman, harapan, dan kasih; seperti yang telah dicantumkan di dalam Perjanjian Baru (Bdk. Ef 5:21 - 6:4; Kol 3:18-21; 1 Ptr 3:1-7), ia memainkan peranan khusus di dalam Gereja. Keluarga sebagai Gereja kecil (Ecclesia domestica) dengan cara tertentu dan dengan caranya sendiri menjadi gambaran yang hidup dan penampilan historis dari misteri Gereja (lih. Familiaris Consortio 49).

Keluarga Kristiani merupakan persekutuan antar anggota-anggotanya, yang merupakan tanda dan gambaran persekutuan Allah Trinitas. Hal ini dapat kita baca dalam KGK art. 2205: "Keluarga Kristen adalah persekutuan pribadi-pribadi, satu tanda, dan citra persekutuan Bapa dan Puteradalam Roh Kudus. Di dalam kelahiran dan pendidikan anak-anak tercerminlah kembali karya penciptaan Bapa. Keluarga dipanggil, supaya mengambil bagian dalam doa dan kurban Kristus. Doa harian dan bacaan Kitab Suci meneguhkan mereka dalam cinta kasih....."

Seperti halnya Gereja, keluarga-keluarga Kristiani sebagai Gereja Kecil mempunyai tugas mewartakan dan menyebarluaskan Injil. Kita dapat membacanya dalam KGK art. 2205: "Keluarga Kristen mempunyai suatu tugas mewartakan dan menyebarluaskan Injil." Melihat penjelasan yang demikian, maka bila kita menyadari Keluarga Kristiani sebagai Ecclesia Domestica, kita dapat bersyukur oleh sebab keluarga kita ini merupakan tempat yang kudus. Rasa syukur kita dilandasi oleh kesadaran dan iman bahwa di dalam keluarga, Allah sendiri hadir di tengah umat-Nya. Kehadiran-Nya secara khusus dapat kita alami bila dalam keluarga ada doa bersama. Sehingga, digenapilah Sabda Tuhan yang mengajarkan bahwa jika dua atau tiga orang yang bersekutu di dalam nama-Nya, Tuhan hadir (lih. Mat 18:20).

Dengan demikian, Keluarga Kristiani sebagai "Tempat yang kudus" tidak sekedar diartikan secara jasmani, melainkan bahwa keluarga mampu menyediakan tempat khusus untuk berdoa; sarana dan tanda kudus bagi perkembangan hidup rohani, menjadi tempat setiap anggota keluarga menerapkan iman, pengharapan dan kasih yang melibatkan pengorbanan dan pemberian diri seturut teladan Kristus (lih. Familiaris Consortio 49).

Oleh karenanya, setiap anggota keluarga sungguh dapat mengambil bagian dalam kurban Kristus bagi pengudusan umat manusia dan turut mengambil bagian dalam tugas Gereja menjadi sarana keselamatan (lih. Lumen Gentium 1).

Lahirnya Keluarga yang Bersyukur dan Peduli

Masih tentang Ecclesia Domestica, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menjabarkannya dalam buku Pedoman Pastoral Keluarga, KWI, (Jakarta: Obor Jan 2011). Kembali, kita dibantu untuk melihat penjelasannya itu melalui artikel di dalam http://katolisitas.org/6533/keluarga-kristiani-sebagai-ecclesia-domestica, yang dengan sangat tepat telah mengutip buku tersebut dari halaman 15-18. Berikut sebagian dari kutipannya agar kita dapat menyadari dasar dan arah geraknya bagaimana Keluarga Kristiani sebagai Ecclesia Domestica itu melahirkan keluarga yang bersyukur dan peduli: Berkat Sakramen Baptis, suami istri dan anak menerima dan memiliki tiga martabat Kristus, yakni martabat kenabian, imamat, dan rajawi. Dengan martabat kenabian mereka mempunyai tugas mewartakan Injil; dengan martabat imamat, mereka mempunyai tugas menguduskan hidup, terutama dengan menghayati sakramen-sakramen dan hidup doa; dan dengan martabat rajawi, mereka mempunyai tugas untuk melayani sesama.

Berkat sakramen Baptis pula, mereka menjadi anggota dan ikut membangun Gereja. Keluarga bukan hanya merupakan sebuah komunitas basis manusiawi belaka, melainkan juga komunitas basis gerejawi yang mengambil bagian dalam karya penyelamatan Allah. Hidup berkeluarga ini menampakkan hidup Gereja sebagai suatu persekutuan (Koinonia) dalam bentuk yang paling kecil namun mendasar, yang merayakan iman melalui doa peribadatan (Leiturgia), mewujudkan pelayanan (Diakonia) melalui pekerjaan, dan memberi kesaksian (Martyria) dalam pergaulan; semuanya itu menjadi sarana penginjilan (Kerygma) yang baru.

Maka keluarga adalah sungguh-sungguh Gereja Rumah Tangga atau Gereja Kecil karena mengambil bagian dalam lima tugas Gereja tersebut. Dan Keluarga yang bersyukur dan berbagi itu dapat dilihat secara khusus dalam tugas Gereja yang keempat dan kelima yang dihayatinya, yakni Pelayanan (Diakonia), Keluarga merupakan persekutuan cinta kasih, maka keluarga dipanggil untuk mengamalkan cinta kasih itu melalui pengabdiannya kepada sesama, terutama bagi mereka yang papa. Dijiwai oleh cinta kasih dan semangat pelayanan, keluarga katolik menyediakan diri untuk melayani setiap orang sebagai pribadi dan anak Allah. Pelayanan keluarga hendaknya bertujuan memberdayakan mereka yang dilayani, sehingga mereka dapat mandiri. Dan Kesaksian Iman (Martyria), Keluarga hendaknya berani memberi kesaksian imannya dengan perkataan maupun tindakan serta siap menanggung resiko yang muncul dari imannya itu. Kesaksian iman itu dilakukan dengan berani menyuarakan kebenaran, bersikap kritis terhadap berbagai ketidakadilan dan tindak kekerasan yang merendahkan martabat manusia serta merugikan masyarakat umum."

Demikianlah, semoga melalui tulisan ini, keluarga-keluarga Kristiani semakin mampu bersyukur dan berbagi. Tuhan memberkati!*

Lihat Juga:

Tema Minggu (WM) Lainnya...

Renungan Harian

Minggu, 3 Maret 2024

Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...

Selengkapnya

Jadwal Misa Rutin

Sabtu Pukul 16:30
  Pukul 19:00
 
Minggu Pukul 06:30
  Pukul 09:00
  Pukul 11:30
  Pukul 16:30
  Pukul 19:00

Selengkapnya

Kalender Liturgi