Indonesia Surga Impunitas Kejahatan Kemanusiaan

  27 Oct 2010, 21:53

Peristiwa penusukan tiga orang jemaat HKBP Bekasi yang tengah dalam perjalanan untuk beribadah tanggal 12 September lalu terjadi di tengah suasana Lebaran yang seharusnya beriklim silaturahmi. Pihak Kepolisian (baca; penguasa) langsung memberi pernyataan hal itu adalah tindakan "kriminal murni."Di benak orang waras tindakan itu termasuk kejahatan kemanusiaan. Bayangkan, tindakan yang menyangkut oknum ormas tertentu, pihak penguasa tak berani melindungi warganya dari kesewenangan sesama warga negara, Indonesia. Maka jangan heran kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi sebelumnya, selalu terjadi impunitas, tak ada tuntutan hukum di pengadilan. Terlebih peristiwa pasca 30 September 1965, yang sampai sekarang masih menimbulkan trauma. Lebih dari 2 juta orang meninggal dan hilang tak berbekas.

Indonesia Surga Impunitas Kejahatan Kemanusiaan

Waktu itu hampir separo teman-teman sepermainan saya sewaktu kecil sekampung di pinggiran kota Solo, hilang lenyap tak tentu rimbanya. Terimbas tuduhan komunis yang tak pernah terbukti karena tanpa pengadilan. Cerita menarik adalah ketika militer datang di kota itu. Mereka mengumpulkan buruh-buruh Kereta Api di stasiun Balapan karena waktu itu dikenal banyak buruh SBKA (Serikat Buruh Kereta Api) berafiliasi ke PKI, partai komunis Indonesia. Banyak para buruh itu, karena pendidikannya kurang, tak tahu bahwa SBKA itu mantel PKI. Terbukti ketika seorang tentara berteriak di tengah kumpulan buruh itu, "Siapa yang anggota PKI, keluar! Dan berdiri di kiri saya!"Tak ada yang keluar satu pun. Namun ketika terdengar teriakan lagi, "Siapa anggota SBKA, keluar! Berdiri di sini!"Maka keluarlah satu per satu, dan salah satunya adalah orang tua teman saya. Apa yang terjadi kemudian? Hanya Tuhan yang tahu. Itu pun belum seberapa, teman saya yang nota bene juga tidak tahu menahu juga kena ciduk dan hilang sampai sekarang. Setiap pulang kampung ketika bermain ditepian Bengawan Solo, teringat ciblon, bermandi-mandi sewaktu kecil, tak terasa saya meneteskan air mata. Teringat wajah satu per satu teman yang hilang.

MENUNGGU KEBENARAN DAN KEADILAN

Editorial Kompas (18/9/10) menyorot langkah berani Kamboja yang dibantu pengadilan internasional PBB mengadili para tokoh Khmer Merah yang tangannya berlepotan darah korbannya. Hampir 2 juta orang dibunuh semasa rezim itu berkuasa (1975-1979). Dan tahun lalu langkah serupa juga dijalankan oleh Argentina, ketika Hakim Agungnya berani memanggil sejumlah jenderal dan perwira menengah semasa pemerintahan Diktator Augusto Pinochet dengan tuduhan kejahatan yang sama. Kejahatan kemanusiaan! Sederet daftar panjang sebelumnya dari Kongo, Zaire, Serbia, Bosnia, Rumania, Chile, dan lain-lain dengan bantuan PBB semua pelaku kejahatan kemanusiaan bisa dijaring dan diadili.

Hanya di Afrika Selatan, karena pengaruh Nelson Mandela terjadi rekonsiliasi dimana para korban mendapatkan rehabilitasi, kompensasi, di mana trauma bisa diminimalisir. Sehingga Negara itu kini menjadi salah satu Negara yang disegani di percaturan dunia. Ingat World Cup sepakbola 2010. Kini, di Kamboja sebagai contoh genocida killing field terjadi 30 tahun lalu, dan mengadili para pelakunya yang kekuasaannya juga sudah tumbang tak perlu dipersoalkan lagi. Yang penting adanya kemauan dan keberanian untuk menyelesaikan masalah, mengadili mereka yang bertanggungjawab atas kejahatan kemanusiaan. Jika tragedi semacam ini tak dituntaskan dan mereka yang bertanggungjawab tak pernah diadili, maka akan menjadi beban sejarah. Dendam sejarah dan menjadi trauma sepanjang masa.

(IG. Sunito)

Lihat Juga:

Tema Minggu (WM) Lainnya...

Renungan Harian

Minggu, 3 Maret 2024

Hari Minggu Prapaskah III Wanita Samaria itu datang untuk percaya akan Yesus, yang menempatkan dia di hadapan kita sebagai lambang --- St. Agustinus...

Selengkapnya

Jadwal Misa Rutin

Sabtu Pukul 16:30
  Pukul 19:00
 
Minggu Pukul 06:30
  Pukul 09:00
  Pukul 11:30
  Pukul 16:30
  Pukul 19:00

Selengkapnya

Kalender Liturgi